Untuk Tindak  Warga Buang Sampah Sembarangan 

DLHK Pekanbaru Siapkan Penyidik  Satpol PP 

Zulfikri SH

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Demi menjaga  kebersihan di  Kota Pekanbaru , Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kota Pekanbaru akan mengandeng pemyidik Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk menindak tegas pelaku yang membuang sampah sembarangan.  Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Zulfikri SH kepada wartawan, Senin (9/4).

"Sejauh ini kita hanya melalukan teguran dan menyuruh membawa kembali sampahnya terhadap mereka yang kedapatan
buang sampah sembarangan. Namun, untuk kedepam kita akan bekerjasama dengan  penyidik," ungkap  Zulfikri.

Dijelaskan  Zulfikri, saat satuan tugas (Satgas) DLHK selalu melakukan pemantauan seluruh tempat pembuangan sampah sementara (TPS)  dari warga yang tidak taat aturan.

Dikatakannya, dangan adanya kerja sama dengan penyidik dari Satpol PP, DLHK Optimis bisa memberikan efek yang lebih
keras kepada warga yang tidak taat aturan.

" Saat ini ada lima PPNS di Satpol PP, dua diantaranya akan di BKO kan ke DLHK. Merekalah yang akan menindak pidana
ringan mereka yang buang sampah sembarangan,"  ungkap Zulfikri.

Dalam kesempatan ini, Zulfikri mengharapkan kepada seluruh warga untuk taat aturan. ''Buanglah sampah tepat waktu mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.  Sehingga Kota Pekanbaru kan bersih dan nyaman,'' ungkap Zulfikri. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar